pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas selama wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.
perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta dan mau membuang sampah ke tpa bantargebang tak bisa pada luar jam operasional, yaitu pukul 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, di bekasi, sabtu.
pertimbangan diberlakukannya merek operasional itu, papar dia, sebab lalu lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, oleh karenanya bau sampah yang dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain dan serta masyarakat.
namunkenyataannya, tutur dia, truk sampah banyak dan melintas siang hari dan meninggalkan tetesan air lindi berbau menyengat.
Informasi Lainnya:
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Buar cepat laku menjual rumah
menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute yang dilalui. banyak armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih lalu melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.
menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah yang melanggar ajaran selama sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.
truk itu segera kami pulangkan ke jakarta, juga baru boleh melintas dalam merek operasional dan disepakati, katanya.