Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) atau card reader juga dibagikan selama tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang banyak 16 kecamatan dan masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, dalam dinas banyak dua unit serta Salah satu unit mobile agar pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang berharap seluruh instansi pemerintah dan swasta mempunyai alat pembaca e-ktp karena selama pada chip e-ktp terkandung berbagai data juga cuma mampu dibaca dengan card reader.

mardiyanto menyatakan telah membayar pada semua camat juga seluruh lembaga pelayanan penduduk untuk menggunakan card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah cuma memfotokopi e-ktp sekali contohnya untuk antisipasi apabila hilang makanya masih dapat dikenal nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total warga wajib ktp di kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu orang selama antaranya belum menggarap perekaman.

kami telah menyewa terhadap camat dan lurah mengajak warganya langsung melakukan perekaman melalui batas waktu sampai juli 2013, ujarnya.

jika juli tuntas dilaksanakan perekaman, maka bulan agustus-september mampu dicetak serta november-desember bisa didistribusikan, sehingga januari 2014 berbagai warga sudah dapat memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu mumpung website perekaman e-ktp tidak perlu bayar, bisa saja nanti menyewa karena supaya chip harganya rp40 ribu, katanya.